JF PRIORITY LAW OFFICE
Dormiunt Aliquando Leges, Nunquam Moriuntur
– Laws Sometimes Sleep, But Never Die –
Our Services
1
KONSULTASI HUKUM
2
PENYUSUNAN DOKUMEN HUKUM
3
PENYELESAIAN SENGKETA
4
PELATIHAN HUKUM
5
ANALISA HUKUM
6
LEGAL OPINION
Perlu Bantuan?
Jangan Ragu Hubungi Kami
Mengapa Harus Menggunakan Jasa Hukum
Indonesia sebagai negara hukum mengatur setiap tindakan masyarakatnya dengan peraturan perundang-undangan dan oleh sebab itu dalam setiap tindakan akan selalu terdapat konsekuensi hukum. Dalam suatu sengketa hukum selalu terdapat perbedaan perspektif antara satu dan lain pihak sehingga dalam penangannnya memerlukan pengetahuan hukum yang komprehensif dan kemampuan analisa yang kritis.
Dalam setiap kegiatan bisnis selalu terdapat potensi untuk timbulnya permasalahan hukum. Mulai dari pembuatan perjanjian awal, pelaksanaan perjanjian, hingga peraturan pemerintah yang berubah sewaktu-waktu dapat menjadi permasalahan dalam kegiatan bisnis.
Dinamika hukum hari ini terlalu kompleks baik secara teoritis dan implementasi, bahkan potensi kerugian yang ditimbulkan dari suatu sengketa hukum sangatlah besar dan penyelesaiannya memakan waktu yang relatif panjang sehingga menyebabkan ketidakpastian hukum dan menyebabkan terhambatnya kegiatan bisnis.
Oleh karena itu perusahaan-perusahaan saat ini memilih menggunakan jasa hukum dari Advokat secara berkala dengan tujuan meminimalisir timbulnya permasalahan hukum yang bisa menghambat kegiatan bisnis. Menggunakan jasa hukum dari Advokat juga menguntungkan perusahaan karena permasalahan hukum ditangani oleh pihak yang berkompeten dan berpengalaman dalam penanganan perkara.
Profile Konsultan Hukum
FEBRI JAYA, S.H., M.H.
MANAGING PARTNER
Memiliki latar belakang Pendidikan S-1 Ilmu Hukum dan S-2 Magister Hukum di Universitas Internasional Batam. Telah berpengalaman di bidang perbankan sejak tahun 2010, Saat ini aktif sebagai Managing Partner pada JF Priority Law Office dan juga dosen di salah satu universitas di kota Batam, Karya Ilmiah : Masalah Terkait Kredit Perbankan (Buku-2017) dan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Perempuan (Buku-2019).
RIA VERONICA, S.H.
JUNIOR PARTNER
Memiliki latar belakang Pendidikan S-1 Ilmu Hukum di Universitas internasional Batam dan saat ini sedang menempuh program studi Magister Kenotariatan di Universitas Tarumanegara. Telah berpengalaman di bidang hukum sejak tahun 2020 khususnya bidang hukum kenotariatan dan hukum bisnis.
TJUNG RICKY, S.H.,
JUNIOR PARTNER
Memiliki latar belakang Pendidikan S-1 IImu Hukum di Universitas internasional Batam. Telah berpengalaman di bidang hukum sejak tahun 2020 khususnya di bidang hukum, kenotariatan dan hukum bisnis.
ANTONI, S.H.
JUNIOR PARTNER
Memiliki latar belakang Pendidikan S-1 Ilmu Hukum di Universitas internasional Batam dan saat ini sedang menempuh program studi Magister Hukum di Universitas Internasional Batam.
Jasa Hukum Kami
1
KONSULTASI HUKUM
Bila anda menjadi klien tetap kami, maka anda dapat berkonsultasi tanpa batas dengan para Advokat kami mengenai permasalahan hukum yang sedang anda hadapi.
2
PENYUSUNAN DOKUMEN HUKUM
Dokumen hukum yang anda perlukan, seperti Perjanjian, Surat Kuasa, Surat Pernyataan dan lain-lainnya akan kami rancang sesuai kebutuhan anda dengan struktur ideal dari suatu dokumen hukum.
3
PENYELESAIAN SENGKETA
Penyelesaian permasalahan hukum dapat diselesaikan baik melalui jalur pengadilan maupun diluar pengadilan dengan tetap mempertimbangkan efisiensi biaya anda
4
PELATIHAN HUKUM
Kami dapat memberikan pelatihan kepada staff legal anda sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
5
ANALISA HUKUM
Setiap persolan hukum yang anda hadapi dapat kami berikan analisa yang komprehensif agar terdapat penyelesaian yang baik dan ideal.
6
LEGAL OPINION
Kajian hukum untuk penyelesaian persoalan hukum anda dapat kami buat secara tertulis yang disusun secara profesional.
Narahubung
0813 6373 7577
Pengalaman Kami
Kami telah berpengalaman menangani sengketa di berbagai bidang hukum.
Hukum Perbankan
Hukum Pertanahan (Agraria)
Hukum Ketenagakerjaan
Hukum Perusahaan
Menyelesaikan konflik yang timbul dalam kegiatan transaksi ekonomi (Company Transactions) melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Somasi (Teguran Hukum) dan Mediasi
Menerbitkan Teguran Hukum (Somasi) kepada pihak-pihak yang tidak memenuhi kewajiban sampai dengan menjawab somasi tersebut jika perusahaan kita yang diberikan somasi tersebut.